Selesaikan 180 SKK, Kajari Kuansing Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Wirman Susandi
Kejari Kuansing dinobatkan sebagai Kejari terbaik se-Riau dan mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kajari Kuansing Hari Wibowo, Jumat (16/11/2018) di Pekanbaru.
"Ini penghargaan sebagai Kejari terbaik se-Riau dengan kategori tindak lanjut Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hari melalui Kasi Intel Kicky Arityanto, Sabtu (17/11/2018).
Dikatakan Kicky, penyelesaian SKK yang diamanahkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen Kejari Kuansing dalam menjalankan MoU beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2011, perusahaan atau pemberi kerja wajib melindungi pekerja dengan BPJS. Kemudian, hal itu dipertugas dengan Perpres nomor 109 tahun 2015. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |