Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, Sidang Sengketa Informasi SKK Migas Sumbagut Kembali Digelar

Besok, Sidang Sengketa Informasi SKK Migas Sumbagut Kembali Digelar
Minggu, 18 November 2018 23:20 WIB
PEKANBARU - Sidang ajudikasi kedua sengketa informasi antara Pemohon Novrizon Burman dan Termohon SKK Migas Sumbagut kembali digelar, Senin (19/11/2018) besok pagi, di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajah Mada 200 Pekanbaru.

Juru Bicara KIP Riau, Rosyita, mengatakan sidang sebelumnya yang digelar Selasa (6/11/2018), Termohon dianggap belum menyampaikan pembuktian yang cukup untuk menyatakan bahwa SKK Migas bukan badan publik, sehingga Majelis Komisioner meminta pihak Termohon untuk melengkapi guna pendalaman lebih lanjut.

“Dalam hal ini pihak SKK Migas Sumbagut selaku Termohon melalui kuasa hukum Anton Dedi Hermantoro SH MH dan kawan, masih bertahan dengan pernyataan bahwa SKK Migas bukan badan publik, selanjutnya Majelis Komisioner meminta agar Pihak Termohon melengkapi penyataan tersebut dengan bukti dan pendalaman pada sidang lanjutan. Sementara sebaliknya, pihak Pemohon atas nama Novrizon Burman didampingi kuasa hukumnya Aspandiar SH, meyakini bahwa SKK Migas adalah badan publik,” ujar Rosyita.

Ditambahkan Rosyita, sidang ajudikasi besok akan dimulai pukul 09.30 WIB dengan Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan serta anggota Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan Alnofrizal. “Panitera pengganti yang bertugas adalah Didang Muhana,” imbuh Rosyita.

Sekadar informasi, perkara ini berawal dari Novrizon Burman yang mengajukan 6 item informasi kepada pihak SKK Migas Sumbagut. Yakni pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.

Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.

Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/