Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bekuk Bandar Narkoba 'Pemain Lama' di Rohil

Polisi Bekuk Bandar Narkoba Pemain Lama di Rohil
Senin, 19 November 2018 21:02 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir membekuk bandar narkoba jenis Sabu berinisial JA (27), wiraswasta beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kuat dugaan, tersangka adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, S.Ik melalui Paur Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, tersangka dibekuk saat berada diperkebunan sawit milik warga yang berlokasi di daerah paket B, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Saat itu, aparat menangkap JA berdasarkan pengembangan hasil penyidikan oleh Sat Narkoba atas dua tersangka berinisial ED dan S yang ditahan pada 6 November 2018 yang lalu. Atas dasar itu, Polisi lalu memburu JA dan mendapatkan informasi dia berada dikebun warga.

''Sekira jam 03.00 Wib sore,  dilakukan penggerebekan terhadap terlapor lalu dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu," kata AKP Juliandi, Senin (19/11/2019).

Dikatakan Juliandi, paket sabu yang berhasil disita Polisi seberat 0,92 gram berikut 1 buah alat hisap bong, 1 buah Pipet, 2 Buah mancis dan 1 buah kaca Pirex.

''Barang bukti tersebut kita amankan dan tersangka akan kita proses lebih lanjut di Mapolres Rohil," kata Juliandi.  ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/