Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebulan Kasus Guru Cabuli Bocah Diabaikan Polisi, Keluarga Cari Keadilan

Sebulan Kasus Guru Cabuli Bocah Diabaikan Polisi, Keluarga Cari Keadilan
Keluarga korban mendatangi Mapolres Jakarta Timur. (Karundeng)
Senin, 19 November 2018 22:32 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Nasib tragis menimpa Y. Bocah 7 tahun warga Kebon Pala Jakarta Timur ini, dicabuli tetangganya seorang guru SMP berinisial KTM (50) yang terjadi pada Kamis 18 Oktober 2018.

Sayangnya hingga kini, Polres Jakarta Timur yang dilapori mengabaikan pengaduannya terbukti belum memproses secara serius.

Keluarga korban didampingi pengacara Sunan Kalijaga terus mencari keadilan dengan mendatangi Polres Jakarta Timur untuk menanyakan kasusnya mulai Rumah Sakit Polri untuk menanyakan visum korban yang hingga sebulan belum dikeluarkan dengan alasan tidak jelas.

Selain itu, mengadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan terakhir korban bersama pengacaranya Sunan Kalijaga mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk mengadukan kasus pencabulan yang sudah diproses namun terkesan mandeg dan tak ada penyelesaian yang tuntas. Mengingat rentang waktu kejadian hingga sebulan.

"Kami sudah sebulan mencari keadilan, Kemana lagi saya minta bantuan agar kasus pencabulan yang menimpa anak saya bisa ditangani secara hukum. Dua kali anak saya dicabuli namun pelakunya bebas berkeliaran," papar Ibu Puspa sambil menangis yang mendatangi Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018) malam.

Ibu Puspa didampingi anak perempuannya, Ajeng dan Desi mengaku susahnya mencari keadilan bagi orang kecil.

Ajeng selaku kakak korban menjelaskan kejadian itu terjadi pada pukul 17.00 WIB, sore itu seperti biasa Y mandi bersama anak perempuan pelaku yang usia sebayanya. Tiba-tiba datang KTM dan meminta korban untuk menghadap ke kran kemudian alat kelamin guru bejat itu menggesek-geseknya ke alat kelamin Y.

Lebih parah lagi, perbuatan cabul itu juga disaksikan anak pelaku. Setelah kejadian itu, korban menangis mengadukan ke ibunya. Mendengar cerita pahit itu kakak korban bernama I langsung emosi dan mendatangi pelaku lalu melakukan aksi pemukulan sebanyak dua kali.

Aksi pencabulan ini mendapat simpati warga sekitar dan meminta sang guru cabul keluar dari rumahnya. Saat dipaksa keluar ternyata baju sang guru sudah penuh darah dan ada luka sayatan di bagian bawah dagu. "Kakak saya sampai heran kok ada luka sayatan di dagu pelaku," kata Ajeng.

Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke Polres Jakarta Timur unit PPA dengan LP No. 1072/K/K/2018/RES IT sekaligus membawa ke Rumah Sakit Polri untuk divisum.

"Ternyata pelaku KTM juga melaporkan kasus penganiayaan dan divisum. Lucunya surat visum yang keluar dulu adalah pelaku penganiayaan, sementera visum surat pencabulan sampai kini belum keluar," tandas Sunan Kalijaga.

Sementara Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol. Musaffak mengaku kaget dengan lamanya visum kasus pencabulan sampai sebulan.

"Wah ini nggak benar, besok saya akan mengecek," tandasnya saat dikonfirmasi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/