Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Badminton

Pembongkaran Tangga Penghubung di Selatpanjang, Darwin Kurang Setuju dengan Ide Satpol PP

Pembongkaran Tangga Penghubung di Selatpanjang, Darwin Kurang Setuju dengan Ide Satpol PP
Darwin Susandi
Rabu, 21 November 2018 22:38 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Darwin Susandy, mengaku kurang setuju dengan ide Satpol PP terkait pembongkaran tangga penghubung dari toko ke jalan. Menurutnya, masalah tangga penghubung itu bukanlah persoalan yang besar.

Demikian disampaikan Darwin ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (21/11/2018).

Kata Darwin, ia telah menerima banyak keluhan dari pemilik toko di Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Juling. Lokasi yang diminta Satpol PP Meranti mellakukan pembongkaran tangga penghubung bangunan ke jalan.

Pemilik toko, tambahnya, bukan tak mau ikut aturan. Mereka minta dipertimbangkan lagi kebijakan atau peringatan yang dikeluarkan Satpol PP. Sebab, tangga penghubung memang dipergunakan warga untuk turun naik toko, terutama saat menggunakan sepeda motor.

Di sisi lain, Darwin sangat setuju jika alasan pembongkaran untuk keindahan kota. Mengatur aktivitas agar tak mengganggu badan jalan. Namun, lebih tepatnya prioritaskan penertiban kios-kios pedagang di kiri kanan jalan (dekat pasar babi) arah ke Sungai Juling.

"Kalau mau jalan bersih, kios itu yang harus ditindak, bukan jembatan (tangga penghubung-red)," kata Darwin.

"Kita tidak pilih kasih, siapapun yang melakukan pelanggaran, memang harus ditindak," tambah Darwin itu.

Darwin juga sempat mempertanyakan terkait keberadaan kios di kiri kanan badan jalan. Siapa sebenarnya yang memberikan berdagang di sana. Diharapkannya, kedepan penataan pasar memang harus menjadi perhatian khusus dari Pemda. Ia tak ingin wacana pemindahan pasar hanya setengah hati.

Sebelumnya, Satpol PP Meranti meminta kepada pemilik rumah dan toko yang berada di Jalan Ahmadi Yani hingga ke Sungai Juling Selatpanjang untuk membongkar tangga yang menghubung ke jalan. Dengan keberadaan tangga atau jembatan penghubung itu, membuat badan jalan menjadi sempit.

Kata Kasatpol PP Joko Surianto, para pemilik rumah dan toko arah ke Sungai Juling sudah diperingatkan dengan surat peringatan nomor 0630.22/SATPOL/Perda/143 tanggal 6 Nopember 2018. Pemilik toko diminta membongkar sendiri jembatan penghubung (dari bangunan ke jalan) yang dibangun.

Jembatan atau tangga penghubung itu terkadang panjangnya mencapai 1 meter. Hal ini membuat badan jalan menjadi sempit menyulitkan warga yang melintas di sana.

Lalu, diakui Joko lagi, mereka pun telah melayangkan surat peringatan kedua yang dikeluarkan tanggal 15 November 2018. Di surat itu dibunyikan, para pemilik bangunan diminta membongkar sendiri seminggu setelah surat dikeluarkan. Atau sekitar tanggal 22 November 2018 mendatang.

"Jangan sampai kita yang membongkarnya," kata Joko lagi.

Di Selatpanjang, terutama dekat pasar, banyak tangga penghubung atau kios dibangun di badan jalan. Jalan yang sebenarnya kini tak nyaman lagi untuk dilewati. Selain banyaknya kios di badan jalan, juga bebasnya kendaraan roda dua dan roda tiga lalu lalang di sana. Sehingga kepadatan tak bisa dielakkan pada jam-jam tertentu. ***

Kategori:Riau, PON, Badminton
wwwwww