Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
35 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sambil Nangis, Baiq Nuril Tak Ingin Ada Nuril-nuril Lain di Indonesia

Sambil Nangis, Baiq Nuril Tak Ingin Ada Nuril-nuril Lain di Indonesia
Rabu, 21 November 2018 17:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Baiq Nuril, guru honorer SMAN 7 Mataram yang divonis bersalah oleh keputusan Mahkamah Agung sejatinya merupakan korban kekerasan seksual dari kepala sekolahnya yang berinisial HM.

Hadir di ruang wartawan Gedung Nusantara III, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11), Baiq Nuril yang mengenakan kerudung berwarna pink dengan muka lusu turut menjadi pembicara didampingi oleh kuasa hukumnya Joko Jumadi.

Acara yang diselenggarakan oleh koordinator wartawan MPR itu juga menghadirkan Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota DPR yang berlatar belakang aktivis perempuan yang vokal dan dari LPSK.

Saat moderator Poppy Rahmawati dan Rieke meminta Nuril untuk bicara, terlihat agak gugup dan sangat berat untuk berbicara. "Bu Nuril akan bersuara untuk kita semua," tegas Rieke.

Setelah menunggu sejenak, akhirnya Nuril memegang mig dan mulai berbicara seraya menahan nangis.

"Ini kesempatan dari saya untuk bersuara. Saya datang ke sini untuk bersuara, untuk perempuan Indonesia. Semoga tidak ada Nuril-Nuril lagi di Indonesia," ujarnya singkat.

Baiq Nuril mengungkapkan alasannya ingin terus melanjutkan perjuangannya dalam mencari keadilan. Saat berbicara Nuril sempat tidak mampu melanjutkan perkataannya. Nuril menahan tangis.

"Terima kasih, mungkin ini kesempatan saya ingin di...," ujar Nuril.

Tampak ingin menguatkan diri, Nuril menggenggam tangan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang mendampinginya. Nuril kemudian melanjutkan ucapannya bahwa perjuangannya adalah untuk perempuan Indonesia lainnya. "Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia khususnya supaya tidak ada lagi Nuril Nuril yang lain," ujar Nuril.

Usai acara, Nuril mengatakan bahwa banyak perempuan yang mengalami kejadian seperti dirinya. Namun, mereka tidak tahu dan tidak berani melawan. Menurut Nuril, mereka bahkan tidak tahu harus menceritakan kepada siapa. Dengan kasusnya ini, Nuril berharap semakin banyak perempuan korban yang berani menyuarakan kekerasan seksual. "Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ujar Nuril.

Sementara itu, Rieke menceritakan semangat Nuril membuat dia begitu tersentuh. Rieke mengatakan, sebelumnya Nuril sudah tidak mau melanjutkan perjuangannya lagi. "Tadinya Bu Nuril sudah tidak mau bicara karena persoalan ini juga sangat memukul keluarga terutama anak-anak dan orangtuanya juga sampai sakit," ujar Rieke.

Tetapi akhirnya Nuril bersedia berjuang kembali. Rieke mengatakan hal ini juga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat Indonesia. "Karena bertemu banyak pihak, Bu Nuril katakan ke saya, 'saya akan ikut berjuang, bukan hanya untuk diri saya'. Bu Nurul juga akan berjuang untuk perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual, yang tidak mampu bersuara. Bu nuril akan bersuara untuk kita," kata dia.

Baiq Nuril adalah mantan pegawai honorer di bagian tata usaha SMU 7 Mataram, NTB. Pengadilan Negeri Kota Mataram memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. Rupanya, MA memvonis sebaliknya, yakni memvonisnya bersalah dengan hukuman kurungan selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/