Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Urus Izin di Kampar Sekarang Hanya Beberapa Jam Berkat Aplikasi Ini

Urus Izin di Kampar Sekarang Hanya Beberapa Jam Berkat Aplikasi Ini
Rabu, 21 November 2018 22:17 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Mengurus izin-izin usaha di Kabupaten Kampar, Riau tidak akan memakan waktu lama. Berkat aplikasi Sipinter (Sistem Informasi Perizinan Terpadu) banyak izin bisa dituntaskan.

Penggunaan aplikasi ini diresmikan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Rabu (21/11/2018).

Peluncuran ditandai dengan pengetukan tombol sirene oleh Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto didampingi Kepala DPMPTSP, Tarmizi.

Dengan Sipinter, perizinan dapat diajukan melalui aplikasi. Tarmizi menargetkan, masa pengurusan izin hanya hitungan jam.  ''Sekarang kita upayakan selesai dalam maksimal tujuh hari. Bupati tidak lagi meneken izin,'' ungkap Tarmizi dalam laporannya.

Ia mengatakan, aplikasi ini selaras dengan program Pemerintah Pusat memudahkan pengurusan izin.

Menurut Tarmizi, pengurusan izin secara elektrik juga akan mengurangi beban administrasi. Di samping itu, Pemerintah juga dapat meningkatkan penerimaan dari beban izin yang diterima pelaku usaha.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Catur membacakan sambutan Bupati Azis Zaenal mengatakan aplikasi ini salah satu wujud nyata dari Program Nawa Cita Presiden RI. ''Pemerintah gencar memangkas jalur birokrasi agar tidak berbelit-belit,'' sebutnya.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP. Andri Ananta Yudhistira, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Azwan serta pejabat lainnya. Dan juga terlihat hadir beberapa pelaku usaha di Kampar. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77