Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kementerian LHK Tangkap 2 Orang dan Sita Alat Berat di Hutan Penyanggah Cagar Biosfer Siak Kecil Bengkalis

Kementerian LHK Tangkap 2 Orang dan Sita Alat Berat di Hutan Penyanggah Cagar Biosfer Siak Kecil Bengkalis
Alat berat yang diamankan
Jum'at, 23 November 2018 15:05 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan dua orang yang diduga melakukan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau. Dua orang pekerja turut diamankan petugas.

'kDua orang itu masing-masing inisial M (49), dan H (35), mereka berada di lokasi saat petugas datang ke lokasi,'' ujar Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah II, Eduwar Hutapea Jumat (23/11/2018).

Eduwar menyebutkan, saat diperiksa sebagai saksi, H mengaku sebagai pemilik dua alat berat itu dan selaku pengusaha yang melakukan perambahan hutan itu. Namun petugas tidak percaya begitu saja.

''Kalau dari penyelidikan kami, bukan si H pemiliknya. Ada seseorang yang masih kita selidiki,'' jelas Eduwar.

Saat ini dua orang pekerja itu masih diamankan dan berstatus saksi. Sedangkan dua alat berat disita penyidik KLHK sebagai barang bukti. Dari informasi, pengusaha yang menyuruh melakukan perambahan di kawasan hutan penyanggah Cagar Biosfer tersebut adalah MT alias Alex. Namun Edo belum membenarkan info tersebut.

''Saat ini kita kembangkan keterangan kedua saksi itu, untuk menangkap pemilik dua alat berat itu. Bahan dan keterangan pun sedang kita kumpulkan,''terang Eduwar. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/