Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tunggu Petunjuk JPU, Sat Reskrim Polres Inhu Masih Dalami Perkara Pembobolan Dana Nasabah BRI Belilas

Tunggu Petunjuk JPU, Sat Reskrim Polres Inhu Masih Dalami Perkara Pembobolan Dana Nasabah BRI Belilas
Jum'at, 23 November 2018 14:55 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, penyidik Polres Indragiri Hulu, Riau terus dalami berkas perkara tindak pidana pembobolan Bank BRI KCP Belilas.

Penyidik juga mengaku telah melimpahkan berkas perkara kasus perbankan tersebut ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, untuk diteliti.

"Untuk berkas perkara sudah kita limpahkan (tahap I), dan saat ini kita masih menunggu petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)", kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim, AKP Febriandy, menjawab GoRiau.com, Jumat (23/11/2018).

Selain itu, Febri mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejari Inhu terkait berkas perkara itu, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelimpahan tahap II.

"Begitu berkas perkara dinyatan lengkap atau P21, secepatnya akan kita lakukan pelimpahan berkas bersama tersangka (tahap II), untuk diajukan di persidangan", tutup Febri.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, kasus pembobolan dana nasabah Bank BRI KCP Belilas itu diketahui pihak bank dan dilaporkan ke Polres Inhu pada 21 Mei 2018 lalu.

Atas kasus itu, pihak Polres Inhu telah menetapkan satu orang tersangka inisial SNK (29) yang tidak lain adalah teller pada bank itu sendiri. Dan berdasarkan hasil audit pihak bank, sedikitnya ada Rp272.600.000 dana milik nasabah yang raib ditilap oknum teller itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/