Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usut Dugaan Mark Up, Polisi Bantah Permasalahkan Soal Kemah Pemuda

Usut Dugaan Mark Up, Polisi Bantah Permasalahkan Soal Kemah Pemuda
Sabtu, 24 November 2018 22:24 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pada dasarnya pihaknya tidak mempermasalahkan terkait pelaksanaan kemah dan apel pemuda islam Indonesia yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Polri tidak mempermasalahkan mengenai perkemahan pemuda Kemenpora. Penggunaan anggaran negara kemenpora dilaksanakan dengan benar tidak masalah," katanya di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Argo menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah laporan pertanggungjawaban panitia yang tidak dilakukan dengan akuntable, sehingga muncul kecurigaan adanya mark up.

"Yang menjadi masalah apabila LPJ tidak dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai aturan. Maka dalam laporan kegiatan perkemahan kemenpora ta 2017 diduga dimark up dan berpotensi merugikan keuangan negara," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/