Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Hari Guru, DPR: Perbaikan Nasib Guru Harus Jadi Prioritas

Hari Guru, DPR: Perbaikan Nasib Guru Harus Jadi Prioritas
Minggu, 25 November 2018 17:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. Pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat guru Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. "Perbaikan nasib guru memiliki dua aspek yakni aspek peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas," kata Anang di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Anang merinci, persoalan kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial khususnya bagi guru berstatus swasta dan honorer. "Persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini," tukasnya.

Saat ini, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu, guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti test CPNS agar menjadi pegawai negeri.

"Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamim. Pemerintah memiliki tanggungjawab atas nasib mereka," paparnya.

Masalah berikutnya, musisi asal Jember ini menyebutkan, peningkatan kapasitas guru juga harus merata baik di kota dan desa. Peningkatan kapasitas guru ini sebagai wujud tuntutan jaman yang menuntut guru yang kreatif dan inovatif. "Pemerintah harus memastikan kapasitas guru meningkat. Peningkatan SDM guru akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Ujungnya SDM Indonesia akan meningkat," papar Anang.

Di bagian akhir, Anang mengingatkan agar guru tidak dijadikan komoditas politik elit politik. Janji-janji politik terhadap guru kerap muncul setiap momentum politik seperti pemilu.

"Jangan seret profesi guru dalam urusan politik praktis berjangka pendek. Muliakan para guru dengan menghadirkan kebijakan yang pro kepada mereka. Bukan dijadikan obyek politik," pungkasnya.***

wwwwww