Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
22 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
16 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bahas Temuan Anggaran, BAP DPD RI Lakukan Rapat Konsultasi Dengan BPK RI

Bahas Temuan Anggaran, BAP DPD RI Lakukan Rapat Konsultasi Dengan BPK RI
Senin, 26 November 2018 15:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah melakukan rapat konsultasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI untuk membahas beberapa permasalahan (22/11).

BAP DPD RI dengan BPK membahas mengenai daftar hasil pemeriksaan BPK atas LHP LKPP terkait subsidi listrik dan juga membahas mengenai sengketa antara Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati Kota Manado dengan Dirut PD Pasar Kota Manado.

"Dari hasil pemeriksaan mengenai subsidi listrik tahun anggaran 2016 dan hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 atas LKPP terkait subsidi listrik tahun anggaran 2017 yang akan diklarifikasi, BPK RI menemukan beberapa permasalahan terkait subsidi listrik. Selanjutnya permasalahan tersebut diinventarisir oleh BAP DPD RI untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua BAP DPD RI, Abdul Ghafar Usman, Senin (26/11/2018) di Jakarta.

Salah satu permasalahan yang dibahas kata dia, adalah adanya temuan mengenai penambahan pagu anggaran subsidi listrik tahun 2017 sebesar Rp5,2 triliun yang tidak sesuai dengan UU APBN dan tidak berasarkan pertimbangan yang memadai.

"Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut, menunjukkan permasalahan antara lain penambahan anggaran subsidi listrik bukan merupakan kewenangan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam UU APBN/APBN-P. Dan perimbangan penambahan anggaran subsidi listrik untuk mengatasi permasalahan debt service coverage ratio PT. PLN tidak memadai," tukasnya.

Atas permasalahan tersebut kata Senator asal Riau itu, BPK merekomendasikan agar Pemerintah bersama dengan DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan.

"Atas rekomendasi tersebut, Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan RAPBN 2019 untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran," tegasnya.

Selain membahas soal subsidi listrik, BAP DPD RI juga membahas mengenai sengketa Kelompok 14 Pasar Bersehati dengan Dirut PD Pasar Kota Manado, pertemuan BAP DPD RI dengan BPK RI sebagai tindak lanjut atas surat yang dikirim Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati yang ditujukan kepada Kepala BPK RI dengan nomor surat 024/PIA/PK.14?Mdo/II/2018 tanggal 4 Februari 2018, Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi mengenai sistem tata kelola keuangan PD Pasar Kota Manado.

Para pedagang di Pasar Bersehati mempermasalahkan pembongkaran dan pengosongan secara paksa dan sepihak atas lapak para pedagang Kelompok 14 oleh PD Pasar Kota Manado yang diduga tidak sesuai prosedur.

"Atas permasalahan tersebut, kami dari BAP DPD RI melakukan klarifikasi dan mediasi kepada Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 dan Dirut PD PAsar Kota Manado, beserta pemerintah Kota Manado," paparnya.

Jika permasalahan itu masih belum selesai kata Gafar, maka DPD RI akan meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)/Audit Investigasi terhadap PD Pasar Kota Manado.

Pertemuan antara BAP DPD RI dengan BPK RI bertujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa tersebut. Saat ini, BPK RI sedang melakukan PDTT pada Pasar Kota Manado pada tanggal 15 Oktober – 30 November 2018 dan pada minggu ketiga bulan Desember 2018 BPK akan menyerahkan hasil pemeriksaannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/