Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
16 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
6 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemko Pekanbaru Dukung Sistem Rangking untuk Penerimaan CPNS

Pemko Pekanbaru Dukung Sistem Rangking untuk Penerimaan CPNS
Senin, 26 November 2018 15:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta CPNS.

Walikota Pekanbaru Firdaus, kepada GoRiau.com mengatakan pihaknya ingin kuota PNS untuk Pekanbaru terpenuhi.

"Kita serahkan dan ikuti semua kebijakan dari Kemenpan RB, karena kita juga lihat melalui sistem passing grade yang tinggi menyebabkan tingkat kelulusan rendah. Apalagi kuota Pekanbaru cuma 304, jangan sampai kuota yang kecil ini juga tidak bisa terisi, karena anak - anak kita tak bisa mencapai passing grade itu," ujar Firdaus, Senin, (26/11/2018).

Menurut Firdaus, Kota Pekanbaru akan mengalami banyak kekosongan, karena jumlah PNS yang pensiun, diperkirakan akan mencapai 1000 orang, sementara kuota yang diberi hanya 304. Oleh karenanya, Firdaus berharap sistem rangking ini nantinya bisa mendukung peserta CPNS untuk mengisi kuota yang ditentukan.

"Kita sedang minus, karyawan yang pensiun nantinya berjumlah 1000 orang, kuota kita 304 tadi. Makanya jangan sampai ituopun tidak terpenuhi, kita juga surati Kemenpan RB tentang itu," pungkas Firdaus.

Perlu diketahui, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Mentri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukum kebijakan sistem rangking tersebut. Melalui Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa lulus lewat sistem rangking.

Meski diberlakukan sistem rangkin, namun nilai batas passing grade tidak akan diturunkan. Syafruddin juga menjanjikan sistem rangking ini akan terlaksana secara transparan. Yakni, peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww