Penunggak Pajak Kendaraan di Inhu akan Disanksi, Pekan Ini Digelar Razia Gabungan
Penulis: Jefri Hadi
''Razia akan kita laksanakan Jumat (30/11/2018) depan. Sasaran kita adalah, pengendara atau pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak,'' ujar Kepala UPT Samsat Pemprov Riau di Inhu, Roswandi SH menjawab GoRiau.com, Selasa (27/11/2018) di Pematang Reba.
Dikatakan Roswandi, selain pemberian sanksi terhadap para penunggak pajak, razia tersebut juga bertujuan untuk pencapaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak. Tidak hanya kendaraan bermotor milik pribadi atau perorangan, tapi juga kendaraan plat merah atau kendaraan dinas.
''Razia ini tidak hanya bagi masyarakat yang menunggak pajak, kendaraan dinas yang terjaring juga akan kita tindak,'' tegas Roswandi.
Razia akan melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam hal ini, Sat Lantas Polres Inhu, Dispenda, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. ''Razia yang akan kita gelar resmi, dan akan melibatkan seluruh pihak terkait,'' tutup Roswandi. ***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |