Ingin jadi Tuan Rumah Porprov X Riau, Ini Kelengkapan yang Harus Dipenuhi Kabupaten Kota
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Sekretaris Umum KONI Riau, Deni Ermanto mengatakan, tim penyaringan dan penjaringan tuan rumah Porprov X Riau memberikan beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi.
"Setidaknya ada sekitar delapan item yang memang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota yang ingin menjadi tuan rumah Porprov X Riau," kata Deni kepada GoRiau.com, Kamis (29/11/2018).
Deni menuturkan, beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota yang mengajukan diri sebagai tuan rumah Porprov X Riau, diantaranya surat permintaan menjadi tuan rumah dari bupati/walikota.
"Kemudian, surat pernyataan ketersediaan anggaran dari DPRD masing-masing kabupaten/kota yang mengajukan diri dan pernyataan dukungan mematuhi persyaratan dari KONI kabupaten/kota," rincinya.
Masih kata Deni, beberapa kelengkapan lainnya berupa pernyataan dukungan dari masyarakat setempat dan juga organisasi masyarakat (ormas) untuk mendukung kelancaran Porprov X Riau. "Serta beberapa persyaratan kelengkapan lainnya," tukasnya.
Hingga hari terakhir pendaftaran untuk mejadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau, teracatat sudah ada empat kabupaten/kota yang mengajukan diri.
Selain Kota Pekanbaru yang pertama kali mengajukan diri, ada tiga kabupaten lainnya yang menyusul mengirimkan kelengkapan persyaratan menjadi tuan rumah Porprov X Riau tahun 2021 mendatang.
Tiga kabupaten lainnya yang turut mendaftar mengajukan diri sebagai tuan Porprov X Riau, yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. ***
Kategori | : | Olahraga, Riau, GoNews Group |