Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gandeng TNI dan Polri, Satpol PP Inhu 'Sisir' Hotel, Wisma dan Kafe Remang-remang di Lirik dan Pasir Penyu

Gandeng TNI dan Polri, Satpol PP Inhu Sisir Hotel, Wisma dan Kafe Remang-remang di Lirik dan Pasir Penyu
Sabtu, 01 Desember 2018 09:20 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar razia di beberapa hotel, kafe hingga remang-remang yang ada di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu.

Dari sejumlah lokasi yang disisir, petugas berhasil menjaring 9 orang yang terdiri dari 5 orang wanita penghibur dan 4 orang lelaki hidung belang.

''Saat razia, kita juga melibatkan personil TNI dan Polri. Dari razia itu, kita berhasil menjaring 5 orang wanita penghibur dan 4 laki-laki hidung belang yang merupakan pengunjung kafe,'' ujar Kepala Badan Satpol PP Inhu, Bobby Rachmat melalui Kabid Ops Satpol PP Inhu, Aldiar Susenra SSTP, M.Si kepada GoRiau.com, Jumat (30/11/2018) di kantornya.

Dalam razia itu, ada 5 titik lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi yang disisir oleh tim selama melakukan razia. Diantaranya, Hotel Simpang Raya, Wisma Classic, Kafe Tarigan, serta Kafe SP 2 dan SP 3 Pondok Rawa.

''Saat penyisiran di hotel dan wisma, kita tidak menemukan apa-apa. Diduga pelaksanaan razia sudah bocor sebelum tim sampai di lokasi,'' tutur Aldiar.

Tidak berhenti disitu, tim melanjutkan penyisiran di Kafe Tarigan yang berada di Jalan Elak Lirik-Air Molek. Di kafe itu, tim berhasil mengamankan 3 orang wanita penghibur inisial, AH (25), WD (24) dan J (22). Sedangkan di kafe SP 2 Pondok Rawa, tim juga berhasil mengamankan 1 orang wanita pemandu karaoke.

Kuat dugaan, keempat wanita malam itu merupakan warga dari luar daerah Inhu yang sengaja didatangkan para pemilik kafe. ''Selain wanita penghibur, kita juga menjaring 3 pria pengunjung kafe berinisial, A (39), H (35), A (37) dan R (27) yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu,'' terangnya.

Masih kata Aldiar, razia tersebut merupakan upaya pemberantasan Pekat (Penyakit Masyarakat), dan praktek prostitusi yang telah meresahkan masyarakat.

''Terhadap mereka yang terjaring, kita langsung melakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan. Sebelum dipulangkan, para wanita penghibur tersebut juga kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,'' tegas Alumni IPDN itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/