Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pesta Sabu, Pelajar dan 3 Temannya Digerebek Polisi di Meranti

Pesta Sabu, Pelajar dan 3 Temannya Digerebek Polisi di Meranti
Senin, 03 Desember 2018 17:37 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Polisi menggerebek 4 orang warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau saat pesta narkoba jenis sabu. Satu di antaranya masih berstatus pelajar. Sejumlah peralatan untuk menghisap sabu disita polisi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek mengatakan, keempat tersangka diamankan di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Diponegoro, Gang Kenanga RT.001/RW.008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

''Keempat pemuda dan remaja yang kedapatan pesta sabu itu yakni Rn (24), Hd (27), Hn (19) dan JL (17)," ujar Laode kepada GoRiau.com, Senin (3/12/2018).‎

Laode menjelaskan, Rn merupakan warga Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Sedangkan Hd warga Jalan Diponegoro Gang Kenanga RT 001 RW 008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Sementara Hn (19) warga Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, dan JL yang merupakan pelajar warga Jalan Pengaram Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

''Petugas menyita1 paket sabu seberat 0,16 sisa dipakai mereka. Ada juga 1 timbangan digital, 2 kaca pirek berisi sabu, alat hisap sabu, 5 unit ponsel serta sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu lainnya,'' terang Laode.

Penggerebekan itu merupakan hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba bahwa di dalam sebuah rumah tersebut sering digunakan tersangka untuk melakukan pesta sabu.

''Lalu petugas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Ketua RT ditemukan di dalam kamar milik pelaku Hn,'' pungkas Laode. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/