Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
16 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
12 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
20 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Ketua MPR: Sistem Ketatanegaraan Indonesia Butuh Kesempurnaan, Berbagai Kajian Perlu Ditingkatkan

Ketua MPR: Sistem Ketatanegaraan Indonesia Butuh Kesempurnaan, Berbagai Kajian Perlu Ditingkatkan
Selasa, 04 Desember 2018 11:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) melihat sistem ketatanegaraan Indonesia membutuhkan banyak kajian, diskusi ilmiah dengan satu tujuan menuju kesempurnaan sistem agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih baik di masa depan.

"Ada beberapa hal yang perlu banyak kajian seperti sistem lembaga serta hubungan antar lembaga seperti MPR, DPR, DPD dan lainnya, ke depannya bagaimana agar menjadi lebih baik. Undang-Undang juga harus dikaji bagaimana agar UU tidak malah merugikan rakyat. MPR sendiri sangat mendukung jika bekerja sama untuk mengkaji dengan berbagai elemen masyarakat seperti Masyarakat Hukum Tata Negara (MHTN) ini," katanya, dalam perbincangan dengan delegasi MHTN yang dipimpin Ketua MHTN Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Kepada Ketua MPR, Aidul Fitriciada mengungkapkan bahwa MHTN dibentuk sebagai wadah para kader Muhammadiyah untuk mengkaji serta melakukan diskusi tentang ketatanegaraan Indonesia dan lebih luas lagi tentang negara Indonesia.

"Lembaga ini dibentuk karena kader Muhammadiyah memiliki beban historis dari peran besar Muhammadiyah dalam perjuangan pergerakan negara Indonesia. Nah, kami melalui lembaga ini ingin menjaga kontinuitas peran Muhammadiyah dalam ketatanegaraan Indonesia. Lagipula ini adalah bentuk realisasi jihad konstitusi pasca muktamar Muhammadiyah yang lalu," ungkapnya.

Aidul Fitriciada mengajak MPR sebagai lembaga negara bekerja sama dengan MHTN dalam melakukan berbagai kegiatan kajian-kajian atau diskusi-diskusi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.***

wwwwww