Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PAD Siak dari Penangkaran Walet Tembus Rp 85 Jutaan Dalam Dua Bulan

PAD Siak dari Penangkaran Walet Tembus Rp 85 Jutaan Dalam Dua Bulan
Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Yan Prana Jaya
Jum'at, 07 Desember 2018 08:57 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Gedung sarang burung walet di Kabupaten Siak sangat banyak sekali. Dan hal ini juga menjadi salah satu penyumbang PAD Siak 2018. Tercatat dalam waktu dua bulan terakhir, pasca perda walet dijalankan, sudah Rp85 jutaan yang masuk ke PAD Siak.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi GoRiau.com di ruang kerjanya, Jumat (7/12/2018).

"Sekarang ini sudah sekitar Rp85 jutaan PAD dari walet dan itu baru dua bulan. Bagaimana jika 12 bulan atau setahun, tentu nilainya lebih besar lagi jika dikalikan dengan 1000 lebih penangkaran walet di Siak ini," kata Yan Prana.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak ini juga berharap OPD terkait lainnya melakukan pengecekan terhadap izin sarang burung walet agar pengusaha walet ini dapat tertib pajak dan menguntungkan bagi Kabupaten Siak.

"Perda sudah ada dan harus diterapkan. Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi pengusaha walet untuk tidak membayar retribusi atau pajak dari penangkaran walet yang dihasilkan," sebut Yan lagi.

Yan juga optimis, komitmen Pemkab Siak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 ini nampaknya akan melebihi target. Sebab sejumlah sektor pajak realisasinya sudah melebihi 100 persen. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/