Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata Hanya 344 Tiang Reklame yang Berizin di Pekanbaru

Ternyata Hanya 344 Tiang Reklame yang Berizin di Pekanbaru
Senin, 10 Desember 2018 17:42 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, mendata jumlah keseluruhan tiang reklame yang berizin di Pekanbaru adalah 344 tiang reklame.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, melalui Kabid Data Firman, Senin, (10/12/2018).

"Berdasarkan data kita ada 344 tiang reklame yang berizin, ada IMB nya. Datanya dari tahun 2016,2017, dan 2018," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, data yang diterima GoRiau.com diantaranya jenis reklame videotron sebanyak 3 unit,  reklame ikon 4 unit dan tipe horizontal 1 unit. Firman mengatakan izin tiang reklame ini diperpanjang dalam jangka waktu 4 tahun sekali.

"Setiap 4 tahun sekali izinnya diperpanjang, kita juga masih merekap yang sudah mengurus perpanjangan izin di 2018. Tetapi wewenang kita hanya memberikan data yang kita terima saja," ungkap Firman.

Sementara itu, Muhammad Jamil juga menerangkan bahwa pihaknya hanya mendata tiang reklame yang berizin. " Kita hanya data yang sudah punya izin saja," ringkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/