Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
6
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kuansing: Seharusnya KUD Langgeng Terima Deviden yang Layak

DPRD Kuansing: Seharusnya KUD Langgeng Terima Deviden yang Layak
Ketua Komisi B Andi Nurbai bersama Rustam Effendi saat memimpin hearing antara PT CRS dan KUD Langgeng.
Selasa, 11 Desember 2018 21:36 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkejut mendengar keuntungan PT Citra Riau Sarana (CRS) dalam mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 1. Dimana, keuntungan yang mereka dapat selama tahun 2017 hanya lebih kurang Rp2 miliyar.

Dari keuntungan itu, PT CRS berniat memberikan Rp1 miliyar kepada KUD Langgeng atas kepemilikan 49 persen saham di PKS tersebut.

"Deviden Rp1 miliyar kami nilai tidak layak. Seharusnya, KUD Langgeng terima deviden yang layak, sesuai porsi kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Selasa (11/12/2018) sore.

DPRD mendesak agar PT CRS transparan dalam pengelolaan PKS 1, sehingga tidak ada yang dirugikan. Pihak KUD Langgeng pun sudah meminta agar PT CRS melakukan audit oleh akuntan publik, bukan audit internal.

Namun, sampai saat ini, audit oleh akuntan publik tak kunjung dilakukan. Menurut KUD Langgeng, keuntungan Rp2 miliyar merupakan hasil audit internal PT CRS.

"Maka kita tekankan tadi, supaya PT CRS transparan dalam mengelola PKS 1. Deviden harus ditingkatkan sesuai kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai.

Untuk diketahui, sampai saat ini PT CRS tak kunjung melakukan LPj keuangan 2017 dan memberikan deviden ke KUD Langgeng. GoRiau.com pernah menanyakan penyebab belum dilaksanakannya LPj, namun Darwis selaku Humas PT CRS enggan untuk berkomentar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/