DPRD Kuansing: Seharusnya KUD Langgeng Terima Deviden yang Layak
Penulis: Wirman Susandi
Dari keuntungan itu, PT CRS berniat memberikan Rp1 miliyar kepada KUD Langgeng atas kepemilikan 49 persen saham di PKS tersebut.
"Deviden Rp1 miliyar kami nilai tidak layak. Seharusnya, KUD Langgeng terima deviden yang layak, sesuai porsi kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Selasa (11/12/2018) sore.
DPRD mendesak agar PT CRS transparan dalam pengelolaan PKS 1, sehingga tidak ada yang dirugikan. Pihak KUD Langgeng pun sudah meminta agar PT CRS melakukan audit oleh akuntan publik, bukan audit internal.
Namun, sampai saat ini, audit oleh akuntan publik tak kunjung dilakukan. Menurut KUD Langgeng, keuntungan Rp2 miliyar merupakan hasil audit internal PT CRS.
"Maka kita tekankan tadi, supaya PT CRS transparan dalam mengelola PKS 1. Deviden harus ditingkatkan sesuai kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai.
Untuk diketahui, sampai saat ini PT CRS tak kunjung melakukan LPj keuangan 2017 dan memberikan deviden ke KUD Langgeng. GoRiau.com pernah menanyakan penyebab belum dilaksanakannya LPj, namun Darwis selaku Humas PT CRS enggan untuk berkomentar. ***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |