Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masuk Usia 20 Tahun, Ini 11 Poin Komitmen Forhati dalam Mempersatukan NKRI

Masuk Usia 20 Tahun, Ini 11 Poin Komitmen Forhati dalam Mempersatukan NKRI
Selasa, 11 Desember 2018 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pada tanggal 12 Desember 2018, Forum Alumni HMI Wati (Forhati), memasuki usia yang ke 20 tahun. Sebagai organisasi alumni himpunan mahasiswa Islam Forhati terus berjuang pada pencapaian kualitas Insan Cita.

Untuk itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Forhati Hanifah Husein mengatakan, Majelis Nasional, Wilayah dan Daerah FORHATI di seluruh Indonesia secara sadar dan terus-menerus berpartisipasi aktif, kritis dan korektif dan bersedia bekerjasama dengan Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan rakyat, dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta bersedia untuk mewujudkan kondisi yang kondusif dan favourable bagi keberlangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"FORHATI mengambil inisiatif dalam mewujudkan persatuan seluruh elemen dan eksponen masyarakat, negara, dan bangsa dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala, sesuai dengan ragam bidang keahlian anggotanya," ujarnya, Selasa (11/12/2018) di Jakarta.

Menurutnya, hanya perempuan yang kuat,sehat, cerdas dan sejahtera lahir dan bathin yang bisa melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas dan mampu mewujudkan ketahanan keluarga di dalam rumah tangganya. "Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang berkonsentrasi kepada perwujudan ketahanan keluarga setiap rumah tangga masyarakat Ketahanan keluarga untuk Ketahanan Negara RI," tandasnya.

Untuk itu, dirinya mengajak para pendiri FORHATI senior HMIwati untuk hadir dan melengkapi sejarah 2 dasawarsa FORHATI yang kemudian akan didokumentasikan dalam bentuk buku. Berikut adalah 11 Poin Komitmen Forhati:

1. Memajukan FORHATI sebagai organisasi perempuan muslim Indonesia yang mampu memelihara dan mengembangkan intelektualitas dengan prinsip ilmu amaliah, amal ilmiah, kreatif dan inovatif, mau dan mampu mengabdi kepada bangsa dan negara di seluruh aspek kehidupan masyarakat, islami, serta bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah. Seluruh program dan aksi organisasi Forhati tak bisa dilepaskan dari Insan Cita dengan semangat.

2. Mengembangkan kepedulian dan mengambil peran strategis, berpartisipasi aktif dan kritis dalam seluruh aksi pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan lingkungan sehat, lingkungan cerdas, dan lingkungan mampu secara ekonomi termasuk lingkungan alam yang menyelamatkan anak bangsa di masa depan. Terkait dengan hal ini, Presidium Majelis Nasional Forhati memberikan perhatian khusus dan prioritas bagi program-program kesehatan, pendidikan, keislaman, pemajuan kebudayaan, kewirausahaan, dan peningkatan kualitas keluarga (sakinah, mawaddah dan rahmah), termasuk perlindungan anak, yang berdampak pada kualitas sosial kemasyarakatan, mengembalikan peradaban kejayaan sungai Citarum juga menjadi program Forhati.

3. Mengembangan program aksi kaderisasi sebagai salah satu tanggungjawab dalam menyiapkan calon-calon perempuan pemimpin berdimensi kebangsaan (keindonesiaan, keislaman, dan keilmuan) yang layak dan patut (kompeten, berkualitas, profesional) mengemban amanah kepemimpinan di seluruh fungsi dan profesi (politik, sosial, ekonomi, keagamaan). Baik sebagai pejabat negara, penyelenggara pemerintahan, eksekutif profesional, pengusaha, pendidik, organisasi - lembaga swadaya masyarakat, dan fungsi lainnya.

4. Menguatkan konsolidasi organisasi secara simultan dan terintegrasi untuk mewujudkan FORHATI sebagai organisasi perempuan muslimah Indonesia bermartabat dan mampu menjadi bagian penting proses transformasi kebangsaan.

5. Keadilan terhadap perempuan dan anak untuk memperoleh hak hidup yang wajar dan layak sesuai dengan standar hak asasi manusia, khususnya dalam memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari- hari secara proporsiona.

6. Perlakuan adil negara atas kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan baik dalam bentuk ucapan (kata-kata) maupun aksi kekerasan fisik, termasuk pelecahan seksual dari siapapun juga, baik di wilayah domestik (keluarga) ataupun masyarakat.

7. Diberlakukannya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak secara tegas.

8. Perubahan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang lebih melindungi kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), antara lain dengan menegaskan KDRT sebagai kejahatan kemanusiaan. Forhati memberikan perhatian khusus tentang penegakan hukum terkait KDRT, tidak hanya karena KDRT telah menjadi isu global dan telah menjadi perhatian publik semata, melainkan karena KDRT adalah tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Melanjutkan tradisi intelektualnya atas bimbingan Dr. Neng Djubaedah senior kita, Forhati telah melakukan kajian bahkan menyumbangkan pemikirannya langsung melalui wakil rakyat di DPR untuk penyempurnaan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlakuan demoralisasi termasuk perilaku seks menyimpang. Dengan harapan tidak ketinggalan moment perjuangan Forhati segera melakukan kajian dan telaah kritis berkaitan dengan RUU PKS ( Penghapusan Kekerasan Seksual ) agar semua yang mendukung RUU PKS termasuk Forhati, faham benar apa yang diperjuangkan.

9. Penguatan akses kaum perempu
an terhadap modal usaha dan mendesak otoritas jasa keuangan dan Bank Indonesia memperluas jangkauan distribusi inklusi keuangan yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan keluarga.

6. Hak kaum perempuan memperoleh perlakuan yang adil dalam mendapat kesempatan kerja, mengembangkan karir, sesuai dengan standar kompetensi dan profesionalisme, serta mendesak pemerintah untuk menyiapkan rencana pengembangan sumberdaya insani sebagai modal insan bagi bangsa dan negara.

10. Perlakuan adil dan proporsional bagi kaum perempuan dan anak dalam memperoleh hak layanan kesehatan menyeluruh maupun layanan publik lainnya, sebagaimana kaum perempuan memikul kewajibannya kepada negara.

11. Jaminan bagi setiap keluarga memperoleh pangan yang berkualitas dan berdampak baik terhadap kualitas kesehatan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/