Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
11 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
10 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
10 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
10 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Mutasi Karyawan, PT DPN Mangkir dari Panggilan DPRD Kuansing

Terkait Mutasi Karyawan, PT DPN Mangkir dari Panggilan DPRD Kuansing
Andi Nurbai
Rabu, 12 Desember 2018 16:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan PT Cerenti Subur mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Perusahaan yang tergabung dalam grup Darmex Agro ini dipanggil terkait laporan karyawan yang dimutasi. Dimana, pada 1 Agustus 2018, sebanyak 12 karyawan dimutasi dan akibatnya tidak ada lagi suara azan dan guru mengaji.

"Seperti itu yang disampaikan karyawan kemaren. Karena 12 orang ini dimutasi, tidak ada imam masjid dan guru mengaji," ujar Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rabu (12/12/2018) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Andi Nurbai, ada beberapa kesimpulan yang diputuskan pada hearing yang hanya dihadiri karyawan. Yakni, keputusan PT DPN dinilai melanggar aturan dan undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga, tidak adanya kejelasan yang dimutasi dan dana pensiun.

"Selain itu, karyawan juga mengeluhkan keterlambatan gaji dan ada dua orang yang tak menerima gaji," ujar Andi Nurbai.

DPRD Kuansing menyayangkan sikap PT Duta Palma dan Cerenti Subur yang tak mengindahkan undangan Ketua DPRD.

"Ini untuk kesekian kalinya PT DPN tak penuhi undangan Ketua DPRD," ujar Andi Nurbai.

Secara terpisah, GoRiau.com sudah berupaya untuk menghubungi PT DPN. Namun belum ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya di DPRD Kuansing. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/