Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Berizin, Satpol PP Pekanbaru Potong 5 Tiang Reklame

Tidak Berizin, Satpol PP Pekanbaru Potong 5 Tiang Reklame
Rabu, 12 Desember 2018 11:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru memotong 5 tiang reklame yang tidak memiliki izin dan berdiri di trotoar, Selasa Malam, (12/12/2018). Kelima tiang reklame tersebut berada di sekitaran Tugu Songket, Jalan SM Amin dan Soekarno Hatta.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Rabu, (12/12/2018). Pemotongan ini dimulai pada pukul 22.00 hingga jam 01.00 WIB.

"Tiang - tiang ini tidak memiliki izin dan posisinya di trotoar, sehingga kita mengambil tindakan tegas," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP M Jamil sebelumnya mengungkapkan data tiang reklame yang berizin di Pekanbaru hanya berjumlah 344 tiang. Izin tersebut berdasarkan tahun 2016 hingga 2018.

Jamil melalui Kabid Data Firman, mengatakan izin tersebut diperpanjang setiap 4 tahun sekali.

"Data yang ada sama kita, ada 344 tiang reklame yang berizin di Pekanbaru, tahun 2016 sampai 2018. Kalau sekarang kita juga lagi rekap izin yang akan diperpanjang di tahun 2018," ujar Firman. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/