Jambret Tas Istri Polisi, Tiga Anak Dibawah Umur di Pelalawan Ditangkap
Penulis: Farikhin
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan membenarkan penangkapan tiga pelaku jambret, yakni Di, Ti dan Ya. Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan Azilawati warga Kota Pangkalan Kerinci, yang dijambret tiga pelaku, Kamis (13/12/2018) sekira jam 06.30 WIB.
Saat itu, pelapor sedang melintas di Jalan Meranti, Pangkalan Kerinci dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, ketiga pelaku yang berboncengan memepet dan langsung menjambret tas milik pelapor.
"Adapun barang-barang yang di dalam dompet, uang tunai Rp 500 ribu, HP merk Xiaomi warna hitam, ATM BNI atas nama Muhammad Athaya, SIM KTP dan ATM BNI Syariah Azilawati, ATM BRI atas nama Riki Sukarjo, ATM BRI atas nama Rosmegawati," sebutnya, kepada GoRiau.
Setelah kejadian tersebut, korban yang tidak lain istri seorang anggota polisi langsung melapor ke Polres Pelalawan dan langsung dilakukan penyelidikan.
Berdasar keterangan korban, pelaku mengarah kepada ketiga tersangka yang ternyata masih dibawah umur. ***