Pedagang Heran, Toko Alfamart di Muara Fajar Tetap Berjalan Walau Ditolak Warga
Penulis: Winda Mayma Turnip
Perwakilan pedagang Irlan Zein kepada GoRiau.com, Sabtu, (15/12/2018), mengatakan pihaknya juga keheranan karena jelas - jelas warga sudah melakukan tanda tangan penolakan persetujuan di tingkat RT dan RW, namun proses pengurusan izin Alfamart kini sudah sampai di Kecamatan.
"Sebelumnya memang ada diantara warga yang setuju, tetapi kemudian kita membatalkan diatas materai 6000, sesuai kesepakatan bersama, ada lurah, Ketua LPM, RT, RW, semua ada disana. Tetapi setelah itu, katanya (RT/RW) mengatakan sudah tidak sah lagi penolakan itu, dan sekarang sudah sampai ditingkat kecamatan mereka urus izin," papar Irlan.
Menurut Irlan, pihaknya pun belum bertemu pihak Alfamart untuk melakukan mediasi. Meskipun hal itu sudah dijanjikan oleh pihak Lurah Muara Fajar Timur sebelumnya.
"Sempat ada rencana pertemuan di kantor lurah Jumat lalu, tetapi dibatalkan. Ini kita bertanya, kita (pedagang dan warga, RT dan RW, red) sudah sepakati perjanjian pembatalan diatas materai, kenapa sekarang dibilang tidak sah, dan surat permohonan izin Alfamart sudah sampai di camat," ungkapnya.
Sementara itu, Irlan juga mengabarkan bahwa gerai Alfamart tersebut kini telah siap dioperasikan, dengan produk - produk yang sudah tertata rapi. Bahkan pihak Alfamart sudah membagikan kartu pelanggan ke masyarakat.
"Sudah disusun semua barang - barangnya, tinggal buka aja mereka. Mereka juga sudah bagi - bagi kartu pelanggan ke warga," ujarnya. ***