Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
12 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
6 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  Badminton

Alamak... Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos Cewek

Alamak... Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos Cewek
Oknum ASN dan pasangannya AR saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang, Selasa (18/12) malam. (foto: Ist/JawaPos.com)
Rabu, 19 Desember 2018 11:00 WIB
PADANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap warga. Pasalnya, sang abdi negara kedapatan sedang berduaan dengan perempuan bukan pasangan resminya di dalam kamar.

Informasi yang dilansir JawaPos.com, ASN itu berinisial BS (39). Dia dipergoki warga bersama perempuan berinisial AR (19), tengah indehoi dalam sebuah kamar kos-kosan di kawasan Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (18/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat digerebek warga, BS sempat mencoba kabur dengan cara melompati pagar. Namun usahanya gagal karena warga cukup sigap untuk menangkap oknum ASN tersebut.

Setelah diamankan, warga berkoordinasi dengan Polsek Padang Timur. Namun karena bukan ranahnya pihak kepolisian, keduanya diserahkan ke Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Padang Yadrison membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saya lagi di luar (malam itu). Kemudian dikontak sama anggota Polsek Padang Timur bahwa ada warga menangkap pasangan mesum. Kami jemput dan sampai di mako baru kami interogasi," kata Yadrison pada wartawan, Selasa (18/12) malam.

Petugas Satpol PP turut mengamankan barang bukti berupa kaos dalam, handphone dan sandal. Tapi dari hasil pemeriksaan, belum ada pengakuan bahwa barang bukti itu milik mereka.

"Belum mengaku. Yang jelas warga mengaku tangkapan mesum. Saya tidak bisa memberikan pernyataan yang bersangkutan kerja di bagian mana. Tapi memang ASN di lingkungan pemerintahan provinsi," ujar Yadrison.

Satpol PP juga telah melakukan proses BAP terhadap pasangan itu. Pihak keluarga yang bersangkutan telah dipanggil dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, perempuan yang berduaan bersama BS dituduh melakukan skenario untuk menjebak pasanganya. Kedatangan BS ke tempat kos AR atas kemauannya sendiri.

Rencananya, BS akan mengajak AR jalan-jalan pukul 23.00 WIB. "Saya sudah kasih lampu kuning. Kalau abang ke sini yang kena nanti kerja abang, keluarga abang. Dia (BS) ngotot ketemu. Sudah bilang hati-hati nanti ketahuan," ungkap AR memberikan keterangan pada Satpol PP saat diinterogasi.

AR juga mengakui telah mengenal BS sejak tiga bulan terakhir. Mereka saling kenal melalui jaringan media sosial. Bahkan selama menjalani hubungan, AR mengaku biaya hidup dan kontrakannya ditanggung BS.

AR juga mengetahui jika kekasihnya sudah memiliki istri dan anak. Namun, hubungan mereka tetap berjalan diam-diam dan sering berkomunikasi melalui handphone. "Sebenarnya saya lagi hamil lima bulan, yang menghamili pacar saya dulu. Ketika kandungan berusia tiga bulan, pacar saya kabur," akunya.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal juga membenarkan jika BS memang berstatus sebagai ASN di Pemprov Sumbar. "Ya, dia ASN yang bertugas sebagai staf di bagian Humas," ujar Jasman Rizal, Rabu (19/12/2018).

Terkait sanksi yang diberikan, Jasman belum mau berkomentar banyak. Semua proses akan dijalankan sesuai prosedur kepegawaian.(rcc/jpc)

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Badminton, Olympic, Sumatera Barat
wwwwww