Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Padang Bakar 8.005 Keping e-KTP

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Padang Bakar 8.005 Keping e-KTP
Pemusnahan e-KTP di halaman kantor Disdukcapil Kota Padang. (foto: Riki Chandra/JawaPos.com)
Jum'at, 21 Desember 2018 21:05 WIB
PADANG - Sebanyak 8.005 keping e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kartu kependudukan yang dianggap telah rusak dan invalid tersebut dibakar di halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (21/12/2018).

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftar Penduduk Nurlaili mengatakan, seluruh yang dibakar itu adalah e-KTP terbitan tahun 2011 hingga 2013. Pemusnahan ini sesuai instruksi edaran Kemendagri. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

"Sesuai edaran Mendagri tertanggal 12 Desember, seluruh Indonesia Disdukcapil kabupaten/kota agar memusnahkan e-KTP dengan cara membakar. Makanya kami dari Disdukcapil Padang menindaklanjuti edaran itu," kata Nurlaili seperti dilansir JawaPos.com.

Selain itu, kata Nurlaili, masih ada sekitar 600 keping e-KTP lainnya belum dimusnahkan dan e-KTP itu merupakan terbitan tahun 2014. "Pemusnahan kami lakukan secara bertahap. Saat ini masih melakukan pemilahan untuk direkap," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan, pemusnahan e-KTP yang dianggap telah rusak dan invalid sudah sangat tepat. Sehingga, anggapan dan fenomena tercecernya e-KTP tidak terjadi.

"Ini sebuah kebijakan tepat. Berbagai anggapan orang jika ada KTP dilakukan sesuatu, apalagi nuansa politik," katanya. (rcc/jpc)

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Badminton, Olympic, Sumatera Barat
wwwwww