216 CPNS di Meranti Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Registrasi Ulang
Penulis: Gunawan
Dari 225 formasi yang tersedia, ditetapkan sebanyak 216 orang yang lulus. Kemudian terdapat 9 formasi yang kosong. Masalah itu terjadi karena tidak singkronnya formasi dengan kualifikasi jenjang pendidikan peserta.
Demikian diungkapkan Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin MPd, kepada GoRiau.com, Senin (7/1/2019).
"Dari jumlah formasi yang kosong, satu diantaranya tedapat dua penempatan. Selain itu, terhadap sembilan formasi yang kosong itu terdapat di tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," ujar Bakharuddin.
Selanjutnya, kata Bakharuddin, terhadap peserta yang dinyatakan telah lulus diminta memasukkan berkas persyaratan administrasi lanjutan.
"Persyaratan administrasi lanjutan ada beberapa item, diantaranya ijazah, surat kelakuan baik, dan lain-lain seperti yang tertera dilampiran pengumuman," katanya.
Dijelaskan Bakharuddin pula, jika ada peserta yang mengajukan berkas melewati waktu maksimal yang telah ditetapkan maka akan didiskualifikasi.
"Kalau peserta mengajukan berkas melewati waktu yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri," tegasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |