Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

216 CPNS di Meranti Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Registrasi Ulang

216 CPNS di Meranti Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Registrasi Ulang
Senin, 07 Januari 2019 21:41 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Sebanyak 216 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan lulus. Peserta yang lulus hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti 2018, wajib melakukan registrasi ulang di BKD Kepulauan Meranti, mulai tanggal 7 Januari sampai 18 Januari 2019.

Dari 225 formasi yang tersedia, ditetapkan sebanyak 216 orang yang lulus. Kemudian terdapat 9 formasi yang kosong. Masalah itu terjadi karena tidak singkronnya formasi dengan kualifikasi jenjang pendidikan peserta.

Demikian diungkapkan Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin MPd, kepada GoRiau.com, Senin (7/1/2019).

"Dari jumlah formasi yang kosong, satu diantaranya tedapat dua penempatan. Selain itu, terhadap sembilan formasi yang kosong itu terdapat di tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," ujar Bakharuddin.

Selanjutnya, kata Bakharuddin, terhadap peserta yang dinyatakan telah lulus diminta memasukkan berkas persyaratan administrasi lanjutan.

"Persyaratan administrasi lanjutan ada beberapa item, diantaranya ijazah, surat kelakuan baik, dan lain-lain seperti yang tertera dilampiran pengumuman," katanya.

Dijelaskan Bakharuddin pula, jika ada peserta yang mengajukan berkas melewati waktu maksimal yang telah ditetapkan maka akan didiskualifikasi.

"Kalau peserta mengajukan berkas melewati waktu yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri," tegasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/