Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Muda-mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan dari Rumah Kontrakan di Pangkalan Kerinci

Muda-mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan dari Rumah Kontrakan di Pangkalan Kerinci
Petugas Satpol PP Pelalawan saat menertibkan rumah kontrakan di Pangkalan Kerinci, Rabu (9/1/2019)
Rabu, 09 Januari 2019 15:50 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satpol PP kembali mengamankan empat tamu laki-laki beserta dua perempuan penghuni rumah kontrakan di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (9/1/2019).

Saat petugas tiba di rumah kontrakan yang dihuni oleh dua wanita IDR dan ZW sekitar jam 11.30 WIB, penghuni dan tamu kontrakan tampak panik. 

Tindakan petugas, menindak lanjuti laporan warga yang sudah diresahkan oleh aktivitas penghuni rumah kontrakan. Bahkan, penghuni rumah kontralan tersebut belum melapor kepada RT setempat meski sudah sebulan menempati.

"Selain dua wanita penghuni rumah kontrakan, empat tamu inisia K, RD, J dan RP juga kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Tibum dan Tranmas didampingi Masi Penertiban, Zulherman dan Kasi Pamwal Rospandi kepada GoRiau.

Menurut Sofyan, telah terjadi pelanggaran Perda Nomor 06 Tahun 2011 tentang penyakit masyarakat. Untuk itu Satpol PP mengamankan muda mudi tersebut untuk diserahkan kepada penyidik guna diminta keterangan dan diproses sesuai ketentuan.

"Menurut keterangan warga sekitar mereka sudah hampir satu bulan menempati rumah kontrakan itu dan meresah warga karena di rumah itu sering dijumpai tamu laki-laki tanpa ikatan pernikahan," paparnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/