Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Harga Tiket Pesawat Naik 'Gila-gilaan, Ketua DPR Minta Menhub Buka Suara

Harga Tiket Pesawat Naik Gila-gilaan, Ketua DPR Minta Menhub Buka Suara
Ilustrasi.
Sabtu, 12 Januari 2019 14:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo(Bamsoet) berkomentar soal adanya petisi di laman media sosial yang memprotes kenaikan harga tiket pesawat domestik. Dia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons.

"Mendorong Kemenhub untuk memanggil seluruh maskapai penerbangan guna menjelaskan mengenai kenaikan tiket pesawat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, dia juga menyoroti tentang penerapan tarif bagasi. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat.

"Mendorong Kemenhub meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," ucap Bamsoet.

Selain itu mengenai tarif bagasi yang sudah diterapkan maskapai Lion Air dan Citilink Indonesia muncul dalam beberapa minggu terakhir. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan tidak punya wewenang untuk melarang pihak maskapai selama sesuai aturan.

"Selama SOP yang dia sampaikan itu comply (memenuhi) dengan regulasi, kami tidak punya kewenangan melarang, karena di low cost carrier memang bisa diberlakukan seperti itu," kata Hengki sebelumnya.

Sementara itu, dari pantauan GoNews.co disalah satu aplikasi agen tiket pada Sabtu (12/1/2019) pukul 14.13 WIB, harga tiket Jakarta-Pekanbaru misalnya, dari awal yang berkisar mulai harga terendah Rp520.000 hingga Rp780.000, namun saat ini yang terendah adalah Rp1.115.000.

Di aplikasi tersebut, penggratisan bagasi juga sudah ditiadakan. Bahkan untuk bagasi mulai dikenakan tarif tersendiri dengan rincian, Rp95.000 per 5 Kg, Rp190.000 per 10 kg, Rp285.000 per 15 kg.

Untuk bagasi 20 kg yang biasanya gratis kini ditarif Rp380.000, 25 kg Rp 475.000 dan 30 kg Rp570.000. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/