Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Gagalkan 37 Kg Sabu dan 85.000 Pil Ekstasi

Polda Riau Gagalkan 37 Kg Sabu dan 85.000 Pil Ekstasi
Rabu, 16 Januari 2019 15:59 WIB
Penulis: Hermanto Ansam

PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi serta 10.000 pil happy five dari negeri jiran Malaysia. Narkoba itu berasal dari luar negeri.

"Kita gagalkan peredaran 37 bungkus sabu-sabu seberat 37 kilogram, 75.000 ekstasi dan 10.000 Happy Five diamankan dari sebuah kapal di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (16/1/2019). 

Sunarto menyebutkan, seluruh barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp40 miliar itu ditemukan dari sebuah kapal pompong atau kapal kayu tradisional bermesin. 

"Tiga pelaku yang membawa narkoba itu masing-masing berinisial SC, MD dan MA diciduk petugas," jelas Sunarto. 

Sunarto menjelaskan narkoba itu awalnya ditemukan di dalam kapal pompong sementara para pelaku terlebih dahulu melarikan diri. 

Namun akhirnya, ketiga pelaku ditangkap pada 5 Januari 2019 lalu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, atau sekitar dua pekan setelah temuan narkoba tersebut pada 19 Desember 2018. 

"Penyelundupan itu menggunakan satu unit kapal pompong yang masuk ke peraian Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 19 Desember 2018 lalu," katanya.

Tim patroli Polair Polres Bengkalis dan Polda Riau curiga dengan kapal yang masuk ke perairan pesisir Riau tersebut karena waktu beranjak malam. Lalu petugas memeriksa kapal itu, dan menginterogasi awak kapal. 

"Ketika itu awak kapal mengaku kehabisan bahan bakar. Dan awak kapal meminta izin untuk membeli bahan bakar," ujarnya. 

Awalnya polisi tidak merasa curiga dengan pengakuan awak kapal lalu mempersilahkan dua dari tiga orang di atas kapal tersebut untuk mencari bahan bakar. Namun, sebelumnya Polisi sempat meminta nomor ponsel salah satu tersangka. Namun dua awak kapal itu tak kunjung kembali. 

"Petugas curiga dan langsung memeriksa isi kapal tersebut. Ternyata ditemukan satu tas besar berisi narkoba dengan jumlah banyak," ucapnya. 

Setelah temuan itu, satu awak kapal yang awalnya berada di dalam kapal tak bernama itu langsung melarikan diri. Mendapat laporan polisi langsung melacak para tersangka. Tim yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Riau langsung bergerak. 

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Heri Wiyanto menambahkan para tersangka sempat terlacak berpindah-pindah. Mereka sempat diketahui berada di Bandung, Lembang, hingga akhirnya terlacak di Bali. 

"Tim kita kemudian langsung berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Setibanya di sana, tersangka ternyata berpindah tempat dan berusaha keluar dari Bali," ujarnya. 

Tidak ingin buronan kabur, tim langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan Polda Riau, para tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Probolinggo. Dari pengungkapan ini, Polda Riau menetapkan dua orang lainnya sebagai buron. (gs1)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/