Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Selundupkan Sabu Dalam Bra, Wanita Muda di Dumai Diamankan Petugas

Selundupkan Sabu Dalam Bra, Wanita Muda di Dumai Diamankan Petugas
Rabu, 16 Januari 2019 22:47 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Seorang wanita muda diamankan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dikarenakan berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Bra.

Perempuan berinisial RS (23) tersebut diamankan petugas Rutan saat berkunjung untuk melihat pacarnya (NS) yang menjadi penghuni hotel prodeo tersebut pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tertangkapnya RS ini merupakan hasil dari penggeledahan rutin oleh sipir Rutan terhadap para pengunjung yang datang, dimana petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu ini yang diselipkan di bagian dada yang dibungkus dengan kain berwarna hitam tepatnya di baju dalam RS.

Dikatakan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Octaleperta, dari hasil pengembangan tersebut turut juga diamankan empat warga binaan yang diduga memesan barang yang akan diselundupkan oleh RS ini, yakni NS (24), ESS (39), FF (34), serta ES (39).

Setelah mengamankan tiga paket sabu dari RS, pihaknya langsung menggeledah sel NS dan ketiga temannya di blok D nomor 3 dan diperoleh empat unit hanphone.

Aldino Octaleperta juga mengatakan, ini merupakan tangkap pertama di tahun 2019 ini, dan dikarenakan peristiwa ini, penjagaan untuk pengunjung rutan akan lebih diperketat lagi.

"Kita akan lebih memperketat pengamanan dan pemeriksaan pengunjung lagi," kata Aldino Octaleperta, Rabu (16/1/2019)..

Pelaku penyeledupan dan empat warga binaan yang memesan sabu tersebut akhirnya diserahkan pihak Rutan Dumai ke Polres Dumai untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut. ***

Kategori:Olympic, Riau, Beladiri
wwwwww