Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Napi Lakukan Perekaman e-KTP, Bawaslu Kampar Ingatkan KPU Mengakomodir Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang

Napi Lakukan Perekaman e-KTP, Bawaslu Kampar Ingatkan KPU Mengakomodir Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang
Banwaslu Kampar saat meninjau perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIB Bangkinang
Kamis, 17 Januari 2019 17:40 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengawasi pelaksanaan perekaman data elektronik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangkinang, Kamis (17/01/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai pengawasan, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar untuk mengakomodir segala hak pilih warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Bangkinang pada Pemilu tahun 2019.

"Tidak ada lagi alasan-alasan administrasi terkait hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019 mendatang," ujar Sawir.

Karena pihak Disdukcapil Kampar, kata Sawir, telah melakukan perekaman data elektronik kepada para napi ini di Lapas Kelas IIB Bangkinang.

Syawir berharap, segala persoalan-persoalan mengenai hak pilih bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang, sudah clear.

Dan para napi di Lapas Kelas IIB Bangkinang ini dapat mempergunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

“Kami menghimbau kepada KPU Kampar, untuk segera mengakamodir semua hak pilih warga binaan di Lapas kelas II B Bangkinang. Jangan ada lagi kendala dari pihak Lapas yang tidak bisa memilih. Karena secara administrasi sudah diupayakan oleh Disdukcapil, yang sudah datang melakukan perekaman di Lapas," tegasnya. ***

wwwwww