Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ustaz Ba'asyir Bebas Jelang Pilpres, PAN Singgung Upaya Jokowi Raih Simpati Umat Islam

Ustaz Baasyir Bebas Jelang Pilpres, PAN Singgung Upaya Jokowi Raih Simpati Umat Islam
Jum'at, 18 Januari 2019 18:15 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Meski mengapresiasi, PAN menyebut langkah tersebut merupakan upaya Jokowi raih simpati jelang pilpres 2019.

"Semestinya, pembebasan itu dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir selama ini diketahui sering sakit-sakitan. Permohonan pembebasannya kan sudah lama. Namun baru sekarang dipenuhi presiden. Tentu itu niat dan tindakan yang baik yang perlu diapresiasi," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Meskipun demikian, Saleh mempertanyakan momentum pembebasan Ba'asyir jelang pilpres dan bukan sejak awal Jokowi menjabat. Menurut dia, permohonan soal pembebasan tersebut sudah ada di masa awal Jokowi menjadi presiden.

"Apakah hal ini benar-benar murni atas pertimbangan kemanusiaan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, atau ada alasan dan niat lain. Di tengah kontestasi pilpres yang cukup ketat seperti sekarang ini, hal itu bisa saja dipertanyakan," ujar juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

"Semoga saja pembebasan ini murni karena alasan kemanusiaan. Tidak dimaksudkan untuk meraih simpati dan dukungan dalam pilpres nanti," imbuh Saleh.

Kabar rencana pembebasan Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Yusril mengatakan, setelah bebas, Ba'asyir disebut akan tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.

"Pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara," ujar Yusril dalam keterangannya.

"Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," sambungnya.

Soal keputusan pembebasan Ba'asyir itu mendapat apresiasi dari PPP. Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, keputusan tersebut sejalan dengan revisi-KUHP dan tidak terkait dengan pilpres.

"Dalam R-KUHP ajuan pemerintah, narapidana yang telah berumur 70 tahun dapat dilepaskan dari kewajiban menjalani hukuman pidana penjara yang masih tersisa. Pasal di R-KUHP ini secara prinsip telah disetujui fraksi-fraksi di DPR," terang Arsul.

"Artinya ketika pemerintahan Jokowi ajukan R-KHUP memang soal perikemanusiaan itu sudah didisain sebagai politik hukum. Jadi jangan nanti direspons sebagai langkah politik dalam rangka pilpres," tambah anggota Komisi III DPR itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/