Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
15 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
12 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
14 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Benarkah Urus Perizinan Cuma 2 Jam Seperti Kata Jokowi di Debat?

Benarkah Urus Perizinan Cuma 2 Jam Seperti Kata Jokowi di Debat?
Ilustrasi.
Jum'at, 18 Januari 2019 18:11 WIB
JAKARTA - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) memamerkan cepatnya urus izin cuma 2 jam berkat program layanan perizinan usaha, yaitu online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Seperti apa faktanya?

Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan, memang betul untuk urus izin prinsip bisa dilakukan hanya dalam 2 jam lewat OSS.

"Kalau OSS yang di pusatnya sendiri sih ya benar, segala prinsip itu bisa dalam 2 jam keluar nomor," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Setelah izin prinsip selesai, dalam sebuah kesempatan Jokowi pernah bilang, investor bisa mengurus service level agreement yang prosesnya memakan waktu 1 bulan. Dalam tahap itu terdapat pengurusan izin lokasi, izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan.

Namun Shinta menyebut hal itu belum memungkinkan dari fakta di lapangan. Pasalnya perizinan di daerah masih memakan waktu berbulan-bulan.

"Ya saya sih nggak yakin, saya sangat pesimis, nggak mungkin satu bulan. Saya sih nggak percaya kalau satu bulan," sebutnya.

Dia menilai, untuk mengurus seluruh perizinan sampai benar-benar selesai butuh waktu bulanan. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan secara rinci.

"Iya lah (butuh waktu bulanan), kecuali kalau ada izin yang simpel. Makanya saya nggak bisa generalisasi karena kan izin macam macam. Kita nggak bisa bilang semuanya sama," jelasnya.

Pada dasarnya, dia mengapresiasi adanya OSS. Itu bisa meminimalisir praktik korupsi saat urus perizinan.

"Saya rasa kita mesti penempatan konteks OSS ini mesti tepat, bahwa maksudnya Jokowi dari sisi bahwa lebih ada transparansi dengan adanya online, sehingga bisa menghindari lebih banyaknya korupsi segala macam," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Badminton, Ekonomi, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww