Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wiranto Tegaskan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Masih akan Dikaji

Wiranto Tegaskan Pembebasan Abu Bakar Baasyir Masih akan Dikaji
Senin, 21 Januari 2019 23:21 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah masih akan mempertimbangkan berbagai aspek terkait rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

Dalam keterangan persnya, Wiranto mengatakan permintaan pembebasan Ba'asyir sudah diajukan oleh pihak keluarga sejak 2017 lalu. Pengajuan itu didasarkan pada beberapa faktor seperti usia dan kondisi kesehatan yang semakin menurun.

"Presiden memahami permintaan dari keluarga. Namun tentu masih perlu dipertimbangkan aspek-aspek lainnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 21 Januari 2019.

Wiranto mengungkapkan beberapa aspek tersebut antara lain ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, aspek hukum dan lain sebagainya. Sehingga dalam hal ini, presiden meminta kepada pejabat dan pihak terkait untuk melakukan pengkajian secara mendalam untuk merespon permintaan tersebut.

"Jadi presiden tidak boleh serta-merta mengambil keputusan. Perlu pertimbangan dan aspek-aspek lainnya," ujar Wiranto.

Selain itu, ia juga meminta agar tak ada spekulasi-spekulasi lain yang terkait dengan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Oleh karena itu ia memberikan pernyataan resminya sore ini untuk mewakili sikap pemerintah.

"Saya mendengar ada banyak perkembangan informasi dari berbagai pihak. Jangan sampai ada spekulasi lain, dan ini penjelasan resmi saya mewakili pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Sementara itu, saat mengunjungi Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019, Presiden Jokowi menyatakan bahwa alasan pembebasan Ba'asyir adalah karena alasan kemanuasiaan. okowi lebih banyak melihat keputusannya untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir lantaran kesehatan dan sisi kamanusiaan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/