Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kabar Baik bagi Wartawan, Proses UKW Diupayakan Langsung dari BNSP

Kabar Baik bagi Wartawan, Proses UKW Diupayakan Langsung dari BNSP
Henry Ch Bangung bersama Ketua PWI, Atal Depari. (istimewa)
Sabtu, 26 Januari 2019 16:52 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangun mengatakan, pihaknya tengah berupaya agar uji kompetensi wartawan (UKW) bisa diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dimiliki oleh BNSP.

"Sehingga sertifikat kelulusan diakui negara," kata Henry seperti dikutip dari Tempo pada Sabtu (26/1/2019).

Pada berita berjudul "Wartawan Bakal Dapat Sertifikasi BNSP, Ini Kata Dewan Pers", meski sertifikat wartawan diterbitkan oleh BNSP, KKNI tetap akan disusun oleh komunitas pers sendiri yang dikoordinir oleh Dewan Pers.

Penguji pun, tetap berada di Dewan Pers dan harus mampu lolos uji menjadi asesor dengan mengikuti pelatihan yang materinya juga disusun bersama-sama.

Henry yang menjabat Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi ini mengatakan,"UKW tetap dilakukan oleh seluruh lembaga uji yang ada, tapi disesuaikan mata uji dan syarat pengujinya,".

Namun, kata Henry, proses ini masih sangat panjang lantaran masih sangat awal. Dia menjelaskan proses pembahasan sertifikasi wartawan akan dimulai pada 14 Februari 2019.

Seperti diketahui, selama ini UKW hanya melibatkan Dewan Pers dan lembaga-lembaga penguji yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Semua sertifikat, ditandatangani oleh lembaga penyelenggara dan Ketua Dewan Pers. Sementara kartu pengenal UKW, ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers.

Sementara BNSP sendiri, merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 18 ayat (5) dan Peraturan Pemerintah tentang BNSP (PP nomor 23 tahun 2004 dan PP nomor 10 tahun 2018).

BNSP bertanggungjawab jawab kepada presiden RI untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/