Tak Dapat Lagi Kucuran Dana Pemda, Akademi Komunitas Negeri Pelalawan Terancam Tutup
Penulis: Farikhin
Pasalnya, dana hibah yang termaktub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 dicoret oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Koordinator AKNP, Mukhtarius mengatakan, terkait soal tidak adanya dana bantuan operasional dari Pemda Pelalawan pada tahun 2019 ini belum ada kepastian.
"Belum ada kepastian soal itu. Tapi masih dalam pengurusan untuk pengajuan dana itu. Belum ada kepastian kalau dana itu tidak ada lagi," jelasnya, dikonfirmasi GoRiau.
Terkait besaran dana hibah tersebut, Mukhtarius enggan menyebutkan jumlahnya. "Dana itu lebih besar porsinya untuk pembayaran gaji pegawai," sebutnya, Senin (28/1/2019).
Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Atmonadi mengatakan, dana bantuan untum AKNP tidak masuk pada APBD Pelalawan 2019.
"Yang jelas di APBD murni tahun ini tak ada, dicoret oleh provinsi," katanya.
Ditegaskannya, kucuran dana bantuan untuk AKNP kurang lebih Rp 1,9 miliar untuk pada APBD tahun ini tidak ada. "Dicoret sama provinsi," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Pendidikan |