Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Meski Dibui, BPN Tak Copot Ahmad Dhani dari Jurkam Prabowo-Sandiaga

Meski Dibui, BPN Tak Copot Ahmad Dhani dari Jurkam Prabowo-Sandiaga
Selasa, 29 Januari 2019 21:13 WIB
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) tidak mempertimbangkan untuk mencopot Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani sebagai juru kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku terus mendukung Ahmad Dhani.

"BPN Prabowo-Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot @AHMADDHANIPRAST sebagai Jurkam (Juru Kampanye) BPN, justru kami mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang," cuit akun Twitter @Dahnilanzar, Senin (28/1/2019).

Dahnil mengatakan pihaknya terus mendoakan musisi tersebut agar terus tegar. Menurut Dahnil, Ahmad Dhani merupakan korban rezim pemerintah.

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," cuit Dahnil.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.

Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.

Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani membantah tudingan bahwa dia melakukan ujaran kebencian.

"Kalau saya sih nggak pernah merasa melakukan ujaran kebencian karena saya nggak pernah benci sama orang Tionghoa. Saya nggak pernah punya record benci dengan orang Tionghoa. Saya nggak mungkin sebarkan kebencian kepada orang Kristen dan Katolik. Tante saya, oma saya Katolik. Jadi kalau saya dianggap menyebarkan kebencian terhadap suku ras tertentu, itu salah, dan saya nggak punya record itu," tutur Ahmad Dhani setelah menjalani sidang vonis.

Ahmad Dhani kini ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww