Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

Boad Pancung Tenggelam dan Tewaskan 11 Orang di Selat Malaka, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Boad Pancung Tenggelam dan Tewaskan 11 Orang di Selat Malaka, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mayat terapung akibat boad pancung tenggelam di perairan Selat Malaka
Jum'at, 01 Februari 2019 18:49 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kasus mayat-mayat terapung di Perairan Bengkalis, Riau, akibat boad pancung tenggelam Desember 2018 lalu sudah mencapai kesimpulan. Dan dua orang tekong dari boad pancung di Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka.

''Dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yaitu JM dan AM,'' ujar Kasubdit PID Polda Riau AKBP Ramlan, Jumat sore (1/2/2019).

Dikatakan, keduanya saat ini sudah diserahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Dikatakan, peristiwa itu menyebabkan 11 orang meninggal namun yang ditemukan jenazahnya hanya 9 orang.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau Kombes Adang Azhar pada jumpa pers Jumat sore (1/2/2019) mengatakan, empat korban harus diidentifikasi melalui tes DNA, yaitu Kartiningsih usia 46 tahun, Umar Abdullah umur 41 tahun, Sangrita Dewi usia 38 tahun dan Indra Zulkifli berumur 25 tahun.

Dari jumlah yang ditemukan, satu belum teridentifikasi karena tidak ada kecocokan hasiln dan akan diserahkan ke Dinas Sosial. ***

wwwwww