Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hendak Nyabu di Masjid, 2 Remaja Ini Tak Bisa Lagi Kumpul dengan Keluarga, Tapi Pindah ke Sel Bui

Hendak Nyabu di Masjid, 2 Remaja Ini Tak Bisa Lagi Kumpul dengan Keluarga, Tapi Pindah ke Sel Bui
Pelaku ditangkap petugas. (dok.Beritajatim)
Senin, 11 Februari 2019 19:36 WIB
SURABAYA - Dua pemuda ini hanya bisa menundukkan kepala dan pasrah karena tidak bisa lagi berkumpul sama keluarganya.

Sebab sejak tanggal 3 Februari 2019, malam sekitar pukul 19.30, mereka telah berpindah tempat di tidur di hotel Prodeo Polsek Krembangan, Surabaya.

Keduanya adalah Fikri Azrul Zulmi (22) asal Jalan Greges Barat IV bersama teman sejak Sekolah Dasar (SD) Miftahul Amin (24) juga tinggal di Jalan Greges Barat Gg Lebar, Surabaya. Mereka diamankan dua Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan.

Usut punya usut, penangkapan dilakukan karena dua sekawan itu nekat mencari tempat sepi dari pantauan orang dengan harapan lokasi itu bisa dipakai untuk mengkomsumsi narkoba jenis sabu. Akhirnya mereka memutuskan lokasinya adalah masjid Almubarokah, Greges Barat Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Naf’an, menjelaskan awal mula tertangkapnya kedua budak narkoba kristal putih itu, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mengetahui gerak gerik aneh dari Fikri dan Amin datangi masjid untuk ikut berjamaah menuaikam salat Isya.

"Karena sekitar aula masjid itu jauh dari pantauan orang lewat dan lagi ketika usai shalat pasti sepi," kata Naf’an, Minggu (10/2/2019).

Ternyata anggapan Fikri dan Amin salah, masih kata mantan kanit Reskrim Asemrowo, bahwa sebelum kedua pemuda menikmati kristal putih itu, Anggotanya sudah datang untuk melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Keduanya ditangkap ketika berpura-pura sedang tidur-tiduran di Aula Masjid, sebelum mengkonsumsi sabu," lanjut Naf’an.

Dari penangkapan itu, polisi pun melakukan penggeledahan yang ternyata pada sarung Fikri ditemukan barang bukti satu poket narkotika. Terbukti memiliki sabu, keduanya pun digelandang menuju Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, mereka mengakui jika sabu tersebut dibelinya secara patungan dari pengedar di kawasan Surabaya Utara. "Saya belinya dari seseorang yang baru dikenalnya," aku singkat Fikri.

Selain menyita barang bukti 1 poket sabu berat bruto 0,42 gram, 4 klip yang masih berisi sisa sabu, 1 buah HP, seperangkat alat isap pipet kaca serta 1 buah sekrop. Polisi juga menjerat dengan Pasal 112 (1) jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/