Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Kapok, Pernah Ditangkap Polisi, Artis Jupiter Fortissimo Kembali Nyabu

Tak Kapok, Pernah Ditangkap Polisi, Artis Jupiter Fortissimo Kembali Nyabu
Rabu, 13 Februari 2019 17:06 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Artis Jupiter Fortissimo kembali berurusan dengan polisi. Lagi-lagi dia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Jupiter kali ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya (menciduk Jupiter)," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (134/2/2019).

Namun, Argo beluk merinci kapan dan kronologis penangkapan Jupiter. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini masih dalam penyidikan ya," katanya.

Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.

Jupiter ditangkap pada hari Selasa (10/5) pukul 1 dini hari di salah satu tempat karaoke di Lokasari.

"Tadi malam di tempat hiburan di tempat karaoke. Kita ikutin, mereka udah masuk room, udah buka room, kemudian Kita melakukan penggerebekan. Ada beberapa orang. Yang bawa narkoba cuma dua orang," kata AKBP Suhermanto, saat dihubungi awak media, Selasa (10/5).

"Firmansyah (salah satu yang ditangkap selain Jupiter) bawa 3 paket sabu, jupiter bawa satu paket sabu. Jupiter beli dari Firmansyah," pungkas AKBP Suhermanto.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/