Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
17 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
11 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Badminton

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pemakai Sekaligus Pengedar Narkoba

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pemakai Sekaligus Pengedar Narkoba
Dua laki-laki tersangka narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya.
Rabu, 27 Februari 2019 23:46 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Dua laki-laki dewasa ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Ganting, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka Rabu (27/2/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jorong Ganting, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung," katanya.

Tersangka pertama berinisial SL alias Ajo, umur 36 tahun, yang kedua MD RZ umur 38 tahun, asal Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti di antaranya dua paket sedang yang berbentuk butiran kristal bening yang diduga sabu, satu buah bong terbuat dari botol plastik air mineral warna bening berisikan air putih bertutup botol warna biru.

Tutup botol tersebut terangkai 2 buah pipet plastik bening, yang salah satunya terangkai kaca pirek.

Kemudian 10 lembar plastik klip sedang warna bening dan satu lembar plastik klip besar warna bening merk SMPI. Satu lembar plastik kecil warna bening. Lima lembar plastik klip kecil warna bening. Satu buah korek api mencis warna hijau yang sudah terangkai jarum api warna biru.

"Pada saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan barang bukti tersebut, kami disaksikan langsung perangkat Nagari Gunung Medan," katanya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke RSUD Dharmasraya di Pulau Punjung untuk dilakukan tes urine dan hasil positif metaphetamin (sabu). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih mendalam. (ep)

wwwwww