Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
24 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Dugaan Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Vigit Waluyo ke Pihak Kejaksaan

Kasus Dugaan Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Vigit Waluyo ke Pihak Kejaksaan
Rabu, 27 Maret 2019 20:01 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan berkas perkara tersangka kasus dugaan pengaturan skor Vigit Waluyo.

"Yang pertama ya berkaitan dengan Satgas Antimafia bola. Penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan tersangka VW," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3/2019).

Ia menambahkan, berkas perkara Vigit pun sudah dikirimkan penyidik ke pihak Kejaksaan, Senin (25/3/2019). "Kemarin tanggal 25 maret 2019 kita sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Waluyo ke Kejaksaan ," bebernya.

Untuk diketahui, Penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo terkait tersangka kasus dugaan pengaturan skor, Selasa (22/1/2019).

Vigit diduga telah memberikan suap untuk membuat PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2. "Hari ini kita sudah mendapat surat dari Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan) tentang izin pemeriksaan tersangka atas nama VW," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan.

Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018. Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/