Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Badminton

Surat Suara Tercoblos di Malaysia? Metode Pilih KSK dan Pos Sudah Berjalan

Surat Suara Tercoblos di Malaysia? Metode Pilih KSK dan Pos Sudah Berjalan
Jum'at, 12 April 2019 16:26 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Publik tanah air geger dengan beredarnya 3 video yang diduga surat suara pemilu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf dan caleg Partai Nasdem, Davin Kirana di Selangor, Malaysia pada Kamis (12/04/2019).

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengungkapkan, ada tiga metode pemungutan suara di LN yakni; dengan memilih di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), di Kotak Suara Keliling (KSK), dan dengan Pos.

"KSK apabila cukup jauh dri TPSLN kemudian mengelompok, itu dimungkinkan. Dan itu sudah berjalan juga," kata Viryan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kata Viryan, mendorong pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN. Namun demi memenuhi hak memilih para pemilih, dalam hal tidak memungkinkan warga negara indonesia yang menjadi pemilih luar negeri untuk datang ke TPSLN karena lokasinya jauh atau karena hal lain, dimungkinkan dengan metode KSK atau pos.

"Sudah berjalan itu metode Pos dan KSK," ungkap Viryan.

Adapun pemungutan suara di TPSLN Malaysia, baru akan digelar pada 14 April 2019 atau 3 hari setelah video surat suara tercoblos itu beredar.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun, bersama-sama dengan Bawaslu RI telah mengirim tim ke Malaysia sejak Jumat, shubuh. Perwakilan KPU RI terdiri dari dua Komisioner, Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari. Kini KPU RI dan Bawaslu RI, tinggal menunggu laporan tim tersebut untuk segera diplenokan di Jakarta. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, Badminton
wwwwww