Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Terima 14.567 Data Penghitungan Suara Berbagai TPS, KPU: Scaning C1 yang Masuk Baru 1,7 %

Sudah Terima 14.567 Data Penghitungan Suara Berbagai TPS, KPU: Scaning C1 yang Masuk Baru 1,7 %
Kamis, 18 April 2019 16:23 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - KPU masih melakukan penghitungan pemungutan suara sementara melalui Sistim Informasi Penghitungan Suara (Situng).

KPU mengatakan saat ini telah menerima 14.567 C1 atau data hasil penghitungan suara di TPS.

"Aplikasi Situng kita sampai dengan pukul 22.45 WIB telah menerima hasil scanning C1 untuk dalam negeri sebanyak 14.567. Untuk luar negeri sebanyak 49," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Arief mengatakan data C1 masih akan terus bergerak. Menurutnya, data yang masuk saat ini sebanyak 1,7 %. "Jadi scanning C1 terus bergerak, untuk scanning C1 yang sudah masuk ke dalam sistem kita setara dengan 1,7 %" kata Arief.

Namun, Arief menegaskan hasil akhir perhitungan suara merupakan hasil yang didapat dari rekapitulasi berjenjang. Dia menyebut nantinya hasil ini akan menjadi dasar KPU dalam menentukan hasil pemilu.

"KPU menegaskan, mekanisme penghitungan, kemudian rekapitulasi, sampai dengan penetapan secara resmi itulah yang akan dijadikan dasar KPU menentukan hasil Pemilihan Umum 2019," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/