Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Viral Video Pemindahan Kotak Suara di Bekasi, Ini Kata KPU & Bawaslu

Viral Video Pemindahan Kotak Suara di Bekasi, Ini Kata KPU & Bawaslu
Sabtu, 27 April 2019 01:07 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA -  Terkait ada video orang-orang yang mendatangi gudang KPU Kota Bekasi dan melakukan pemindahan Kotak Suara, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni angkat bicara.

Menurutnya ada salah kaprah dari orang-orang yang kemarin datang ke Gudang KPU. Mereka menganggap pemindahan logistik dari posisi rekapitulasi ke Gudang KPU itu menyalahi aturan.

"Pemindahan itu menyalahi aturan, hal tersebut tidaklah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai, untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak pihak yang berwenang," katanya, Jumat (26/4/2019).

Ia menjelaskan, pemindahan kotak suara ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi. Terlebih kepada pihak yang tidak berkompeten.

"Di dalam kotak tersebut sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindahkan kekotak yang ada di PPK. Dan ada pernyataan bahwa kotak kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan," tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto mengatakan, pihakhya akan memproses semua laporan yang masuk.

"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka dilaporkan ke Bawaslu, kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini dimasyarakat, Bawaslu akan memproses pihak pihak tersebut dengan Undang Undang yang berlaku," paparnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/