Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wanita yang Gerebek Gudang KPU di Bekasi dan Videonya Viral Disebut Istri Jenderal

Wanita yang Gerebek Gudang KPU di Bekasi dan Videonya Viral Disebut Istri Jenderal
Sabtu, 27 April 2019 12:18 WIB
BEKASI – Video emak-emak gerebek gudang KPU di Bekasi, Jawa Barat beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan di gudang KPU, samping SPBU Vivo, Jl Sudirman Bekasi Selatan, Jumat (26/4) pukul 02.00 dinihari.

Gudang KPU digerebek karena emak-emak pendukung Prabow Subianto curiga kotak sura dipindahkan tengah malam tanpa diketahui saksi dari 02.

Kabarnya, kotak suara itu diambil dari Balai Rakyat Kayuringin Bekasi Selatan dan dibawa ke gudang kosong di Samping SPBU Vivo, Jl Sudirman Bekasi Selatan.

Video penggerebekan gudang KPU itu diupload oleh pemilik akun Twitter @MegaSimarmata pada Jumat, 26 April 2019.

Ia menyebut penggerebekan dipimpin langsung oleh istri mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Agus Soetomo.

“Jumat (26/4) jam 2 dinihari tadi Patroli Emak2 dipimpin Ny. Lien Agus Soetomo mengejar Petugas KPU memindahkan Kotak Suara Dari Balai Rakyat Kayuringin Bekasi Selatan ke Gudang Kosong Di Samping SPBU Vivo di Jl Sudirman Bekasi Selatan tanpa Saksi dari 02,” @MegaSimarmata.

Ia juga memposting foto Letjen TNI (Purn) Agus Soetomo. Ia menyebutnya sebagai sahabat.

Ia menambahkan, Agus Soetomo merupakan mantan Komandan Paspampres dan mantan Danjen Kopassus. Terakhir, Agus menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan hingga pensiun pada tahun 2018.

"Saya baru tahu, istri beliau yang menggerebek gudang kotak suara di Bekasi," pungkasnya.

Tanggapan KPU

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nurul Sumarhaeni mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh sekelompok orang mengaku dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Gudang itu, kata Nurul, adalah gudang KPU yang menyimpan kotak suara yang telah selesai direkapitulasi di kecamatan.

Menurutnya tindakan mereka merupakan bentuk provokasi, seolah-olah pemindahan logistik ke gudang KPU melanggar hukum.

"Padahal kotak yang ditarik ke gudang KPU adalah kotak suara yang sudah selesai direkap di kecamatan. Semua sudah terjadwal mengikuti selesainya kegiatan rekap di PPK. Kotak masih dalam keadaan digembok," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:pojoksatu.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/