Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu Jaringan Malaysia di Inhil Riau

BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu Jaringan Malaysia di Inhil Riau
Minggu, 28 April 2019 22:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penyeludupan narkotika belum berakhir. Petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai Kementerian Keuangan, kembali membuktikan peredaran barang haram belum berakhir.

Kali ini, BNN dan Bea Cukai kembali membongkar praktik penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia di pelabuhan buruh, Indragiri Hilir, Riau.

Dalam penggerbekan kali ini, petugas mengamankan tiga tersangka. Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Minggu (28/4) malam.

"Tiga tersangka yang diduga terkait penyeludupan sabu-sabu itu adalah Rusman, Firdaus, dan Piara. Kita juga mengamankan barang bukti narkoba yang disita yakni dua karung yang berisi 50 kilogram sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan atau aksara China. Berat total kurang lebih 52 kilogram," kata Arman.

Selain Narkoba, aparat juga mengamankan barang bukti yakni satu unit speedboat, mobil, sepeda motor, alat komunikasi seperti telepon seluler dan GPS, KTP, paspor dan lainnya.

Menurut Arman, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Mendapati informasi itu, BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua minggu, penyelidikan dilakukan oleh kedua instansi ini.

Masih kata Arman, pada Kamis (24/4), anggota BNN mencuriga satu speedboat yang merapat ke pantai dan bertemu seseorang yang turun dari mobil Toyota Avanza.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudinya, Rusman, petugas BNN menemukan narkoba dalam dua karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan.

Saat penangkapan Rusman dilakukan, sang pengemudi speedboat yang diindikasi bernama Firdaus berhasil kabur. Namun, pelarian Firdaus hanya cukup sehari saja. Pasalnya, Jumat (26/4), Firdaus berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, bersama seorang tersangka lain bernama Piara.

"(Piara) berperan sebagai pengendali," tegas mantan Kapolda Kepri, itu.

Arman menjelaskan, berdasar keterangan para tersangka, sabu-sabu itu dibawa dari Johor, Malaysia, dengan kapal kayu. Narkoba kemudian diserahterimakan di tengah laut dengan sistem ship to ship atau dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati.

Saat ini, barang bukti dan satu tersangka berada di BNN Provinsi Riau di Pekanbaru. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih berada di Batam, Kepri. Kasus ini masih terus dikembangkan petugas.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77